Diposting pada : 20 October 2024
Kategori : Politik
Komisi pemilihan umum Kota Madiun Mencatat 23 Daftar pemilih tambahan (DPTb) per Senin (14/10). Perinciannya, 11 pria dan 12 perempuan, KPU juga mendata, 20 pemilih keluar, tujuh pria dan 19 perempuan. Penyelenggara KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko Mengatakan, Penyebab dominan adanya hak pilih yang masuk maupun keluar itu karena pindah tugas pekerjaan. "Perpindahan DPTb dilaksanakan mulai 17 September sampai 28 Oktober, perpanjangan mulai 29 Oktober sampai 20 November," Ungkap Herdi. Selain pindah tugas, DPTb disebabkan faktor rawat inap, penyandang disabilitas menjalani perawatan, rehabilitasi narkoba, jadi tahan lapas, menempuh pendidikan, pindah domisili, dan tertimpa bencana alam.
Sumber Berita : Radar Madiun