Diposting pada : 19 October 2024
Kategori : Politik
Terduga pelaku kasus bagi-bagi uang saat kampanye akbar pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (BONUS), yakni P sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Kota Madiun. Padahal, Bawaslu hanya ingin menggali informasi dan meminta klarifikasi dari terduga pelaku. "Diduga pelaku inisalnya P. Secara prosedural sudah kami layangkan surat undangan kedua kali," kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, Jumat (18/10). Novery tidak mengetahui secara pasti alasan P mangkir dari panggilan Bawaslu. Namun menurut informasi yang berhasil didapatnya, kali pertama pemanggilan P berada di luar kota. Namun saat dilayangkan surat pemanggilan kedua, sama sekali tidak ada tanggapan.
Sumber Berita : Memorandum