Diposting pada : 18 October 2024
Kategori : Politik
KPU Kota Madiun bakal mengevaluasi pelaksanaan debat cawali-cawawali pada Rabu (16/10) lalu. Kendati secara keseluruhan berjalan dengan baik, tetapi keluhan dari pasangan calon (paslon) sempat disasarkan kepada pihak penyelenggara pemilu itu. Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari memastikan pembatasan waktu telah sesuai PKPU. Secara ketentuan dan petunjuk teknis, total waktu yang diberikan dalam debat sebanyak 180 menit. Namun, waktu tersebut dipotong 30 menit untuk iklan layanan masyarakat. ’’Waktu yang diberikan sudah dikalkulasi yang sekiranya dalam 180 menit sudah memenuhi semua segmen dalam debat publik. Waktu debat selesai pas 150 menit,’’ ujarnya. Menanggapi keluhan paslon, Pita berharap mereka mampu memformulasikan jawaban dengan menyesuaikan waktu yang diberikan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805208196/waktu-sesi-tanya-jawab-debat-kedua-ditambah-ini-penjelasan-kpu-kota-madiun