Diposting pada : 20 October 2024
Kategori : Legislatif
Sempat berlarut-larut, susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) akhirnya paripurna. Itu menyusul rapat paripurna pemilihan sekaligus penetapan susunan keanggotaan AKD di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (18/10/3024). Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, seluruh AKD telah disusun dan ditetapkan. Mulai badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), serta badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan komisi I, II, serta III. Sudah berjalan dengan demokratis tentang pemilihan AKD. Meski dinamis tinggi, tapi semua untuk kebersamaan di dalam lembaga DPRD Kota Madiun ini. Yayak, sapaan akrabnya, tak menampik perjalanan dalam memilih hingga menetapkan AKD cukup panjang. Sebab, pembahasan sejatinya mulai digelar pada Rabu (16/10/2024) malam. Namun, ditunda karena rapat paripurna tidak kuorum. Kemudian, pembahasan dilanjutkan pada Kamis (16/10) namun ditunda kembali karena tidak kuorum. ‘’Alasan berlarut-larut mungkin rapat sebelumnya tidak kuorum. Sehingga, kita harus mengambil sikap dan keputusan. Saya pastikan bersama pimpinan lainnya hari ini klir dan alhamdulillah sudah klir semua,’’ ujar politikus Perindo itu.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-32908-akhirnya-dprd-kota-madiun-tetapkan-akd