DETAIL BERITA

Sebanyak 16.344 pekerja di Madiun terlindungi Pro JKK-JKM

Diposting pada : 16 October 2024
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun mencatat sebanyak 16.344 pekerja di daerah itu telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk kepesertaan Pro JKK-JKM yang dibiayai Pemerintah Kota Madiun mencapai 16.344 orang, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, di Madiun, Selasa. Rinciannya, sebanyak 8.664 pekerja dari sektor bukan penerima upah atau informal, dan 7.680 dari kelompok penerima upah.


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/833849/sebanyak-16344-pekerja-di-madiun-terlindungi-pro-jkk-jkm