Diposting pada : 15 October 2024
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota meluncurkan Operasi Zebra Semeru 2024, yang akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menegakkan hukum bagi pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tingginya angka kecelakaan di wilayahnya, terutama di lokasi rawan seperti rel tanpa palang pintu. “Kami akan fokus pada pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol,” ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan, Senin (14/10/2024). Selama operasi, Polres Madiun Kota akan mengedepankan penindakan melalui metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. “Kami berharap, melalui Operasi Zebra Semeru, angka kecelakaan dapat menurun dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Kapolres Agus.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/daerah/1047063/operasi-zebra-semeru-di-kota-madiun-targetkan-penindakan-pelanggaran-lalin