Diposting pada : 20 October 2022
Kategori : Mitigasi Bencana
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun melakukan normalisasi satu titik saluran air dengan biaya sekitar Rp 200 juta dari APBD Kota Madiun tahun ini. Akibat peningkatan volume air di Saluran Mojorejo tersebut, berdampak pada kompleks Koramil Taman, Perumahan Bumi Mas II dan Perumahan Manisrejo I dan untuk satu titik saluran, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan melakukan pengangkatan lumpur, dengan menggunakan alat berat eksavator. "Saluran ini debitnya kalau musim penghujan termasuk lumayan besar, karena hulunya ini mulai dari Pabrik Gula Kanigoro,".
Sumber Berita : https://www.koranmemo.com/daerah/pr-1925265555/pengerukan-sedimen-1-titik-saluran-air-di-kota-madiun-telan-rp-200-juta