Diposting pada : 13 October 2024
Kategori : Politik
Waktu sepekan tampaknya tak cukup bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengusut dugaan pelanggaran money politic dalam kampanye akbar pasangan calon (paslon) Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus). Bahkan, belum ada satu pun pihak yang dimintai keterangan lembaga pengawas itu hingga Minggu (13/10/2024). Padahal, dugaan pelanggaran itu ditemukan langsung oleh Bawaslu sejak kampanye akbar di Lapangan Rejomulyo pada 6 Oktober lalu. ‘’Klarifikasi belum. Saat ini sifatnya masih mengirimkan undangan para pihak terkait,’’ kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat, Minggu (13/10/2024). Novery berdalih pihaknya butuh waktu guna mendalami perkara dugaan pelanggaran tersebut. Termasuk mengikuti prosedur dalam pemenuhan syarat formil maupun materiil untuk memastikan dugaan pelanggaran pidana atau pelanggaran lainnya. ‘’Kami kan meminta pendapat sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) terkait pendalaman dugaan pelanggaran terjadi.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-32700-bawaslu-madiun-terkesan-lemot-tangani-dugaan-money-politik-paslon-bonus#google_vignette