Diposting pada : 10 October 2024
Kategori : Politik
Aksi bagi-bagi duit dengan cara disebar saat rapat umum terbuka di Lapangan Rejomulyo lalu direspons tim pemenangan pasangan Bonie Laksamana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus). Mereka berdalih orang yang menyebar uang itu bukan merupakan bagian dari tim pemenangan maupun relawan kampanye pasangan calon (paslon) Bonus. "Yang pasti, peristiwa yang dikatakan bagi-bagi uang tersebut terjadi sebelum acara inti kampanye dimulai dan paslon belum sampai di lokasi kampanye terbuka," kata Sukriyanto, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bonus, kemarin (9/10). Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah Bawaslu yang menyelidiki aksi tersebut. Tapi, dirinya mengingatkan kepada lembaga pengawas pemilu itu untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara objektif.
Sumber Berita : Radar Madiun