DETAIL BERITA

Paslon Pilkada Bakal Dapat APK dan BK Gratis

Diposting pada : 09 October 2024
Kategori : Politik

blog-img

Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun bakal mendapat fasilitas kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2024 Tentang Kampanye, KPU akan memberikan dua fasilitas. Yakni, Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). "Surat putusan terkait fasilitasi APK dan BK dari KPU sudah kami terbitkan dan berikan kepada seluruh paslon sebelum tahap kampanye," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun Fi'ikrisna Setiawan, Senin (7/10). Terkait hal itu, Fi'ikrisna menjelaskan, ada beberapa ketentuan dalam fasilitasi APK dan BK yang harus dipatuhi oleh para paslon. Untuk APK, ketiga paslon hanya dibebani masalah desain. Sehingga, mulai dari titik pemasangan dan pencabutan sudah menjadi ranah KPU.


Sumber Berita : Memorandum