Diposting pada : 09 October 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Industri rokok di Kota Madiun sedang lesu. Keadaan itu ditandai dengan tutupnya UD Rokok Grindo yang berada di jalan Kutai. Pabrik rokok Klobot since 1946 tersebut resmi tutup pada Juli lalu. Bahkan, belasan karyawan UD Rokok Grindo sudah lebih dulu dirumahkan setahun terakhir karena nihil produksi. Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Madiun Cahyo Wibowo membeberkan, sebelum berhenti beroperasi pihaknya sempat melakukan asistensi terbatas secara berkala. Dengan harapan, agar pabrik tersebut tidak tutup. "Sebetulnya kami sudah memberikan asistensi terbatas mendorong UD Rokok Grindo untuk tidak mencabut izin produksi. Karena dari kegiatan cukai sebenarnya tidak ada masalah," terangnya kemarin (8/10). Selain masalah dana operasional, ada beberapa hal yang menyebabkan UD Rokok Grindo gulung tikar. Di antaranya, sulitnya dalam mendapatkan bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran. Tapi, pemilik UD Rokok Grindo sudah tidak bisa mempertahankan pabrik dengan segala keterbatasannya (karena sakit stroke).
Sumber Berita : Radar Madiun