Diposting pada : 08 October 2024
Kategori : Politik
Progres fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kamoanye (BK) oleh KPU Kota Madiun berjalan lamban. Belum disetorkannya desain APK dan BK oleh salah satu calon pasangan (paslon) diduga menjadi biang keladinya. "Ada paslon yang kirim tapi belum sesuai aturan yang ditetapkan. Jadi kendalanya. Sedangkan kami mencetak APK dan BK selalu semuanya sudah klir," ungkap Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Madiun Fi'ikrisna Setiawan kermarin (7/10). Belum adanya persetujuan atau kebenaran desain APK-BK dari paslon juga menjadi persoalan yang sedang dihadapi KPU. Sebab, menurut Fi'i, pihaknya mesti mengantongi kesepakatan dan keputusan bersama terkait APK dan BK sebelum dipasang. "Nanti terkait desainnya ada paraf saya dari divisi parmas, ketua KPU, dan paslon yang menyatakan bahwa desain itu benar. Dan, ini memang ada yang belum mengajukan persetujuan tentang itu," bebernya.
Sumber Berita : Radar Madiun