Diposting pada : 08 October 2024
Kategori : Bantuan Sosial
Bantuan pangan yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog kembali disalurkan. Seperti yang terlihat di Kelurahan Kartoharjo, Senin (7/10). Sebanyak 152 kelompok penerima manfaat (KPM) mengambil jatah beras 10 kilogramnya di aula kelurahan setempat. Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok CBP yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. "Di Kota Madiun, penerima sejumlah 10.225 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan sepuluh kilogram beras setiap penyaluran. Tempat penyaluran di kantor tiap-tiap kelurahan. Tetapi ada juga yang di Kantor Pos. Penyaluran memang melibatkan pihak Kantor Pos," terang Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Sumini.
Sumber Berita : Bhirawa