Diposting pada : 08 October 2024
Kategori : Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mendalami dugaan penyebaran uang dalam kampanye akbar paslon Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) di Lapangan Rejomulyo Kota Madiun beberapa waktu lalu. Sementara ini, Bawaslu telah mengantongi nama salah seorang yang melakukan penyebaran uang dalam kampanye paslon nomer urut 3 tersebut. ‘’Memang ada penyebaran uang dilakukan salah seorang. Saat ini kami telusuri dan besok kami gelar rapat dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terkait indikasi tindak pidana ini,’’ ungkap Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho saat press release di kantornya, Selasa (8/10/2024). Wahyu menjelaskan, dugaan penyebaran uang dalam kampanye akbar itu bukan bersifat laporan masyarakat. Tapi, temuan Bawaslu sendiri. Sebab, jajaran Bawaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam), dan panitia pengawas kelurahan (Panwaskel) berada di lokasi saat acara.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-32572-bawaslu-kota-madiun-dalami-dugaan-money-politik-di-kampanye-paslon-bonus#google_vignette