Diposting pada : 07 October 2024
Kategori : Bantuan Sosial
Pemerintah Kota Madiun Jawa Timur menyalurkan bantuan pangan melalui program cadangan pangan pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) alokasi tahun 2024 untuk jatah bulan Oktober kepada sebanyak 10.225 keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini di Madiun Senin mengatakan, jatah bulan Oktober yang disalurkan kali ini merupakan tambahan alokasi hingga bulan Desember sesuai surat dari pemerintah pusat. "Sesuai surat, penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan pada bulan ke delapan Agustus, ke-10 Oktober, dan ke-12 Desember. Di Kota Madiun, penerimanya sejumlah 10.225 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras setiap penyaluran," ujarnya. Menutut dia, bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor: 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/830634/pemkot-madiun-salurkan-bantuan-pangan-jatah-oktober-untuk-10225-kpm