Diposting pada : 05 October 2024
Kategori : Politik
Dana awal kampanye yang dilaporkan para kandidat pemilihan wali kota (pilwakot) 2024 cekak. Paslon nomor urut 1 Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto (Dadi) menyampaikan saldo laporan awal dana kampanyenya (LADK) sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan paslon nomor urut 2 Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) Rp 100 ribu. Kemudian, paslon nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) Rp 500 ribu. Berdasarkan catatan KPU Kota Madiun, Bonus menjadi pasangan yang pertama melaporkan LADK pada Selasa (24/9) lalu. Lalu, disusul pasangan Madiun keesokan harinya (25/9) dan Dadi pada lusanya (27/9). Adapun dana kampanye yang dilaporkan Dadi dan Bonus itu berasal dari dana pribadi pasangan calon. Sementara, dana kampanye yang dilaporkan pasangan Madiun bersumber dari penerimaan sebelum periode pembukuan dan saat ini disimpan dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menyatakan seluruh paslon memang telah melaporkan LADK yang diawali dengan pelaporan RKDK. “Publik juga sudah mengetahui jumlah besaran dari anggaran awal dana kampanye,” katanya.
Sumber Berita : Radar Madiun