Diposting pada : 04 October 2024
Kategori : Lingkungan Hidup
Peningkatan aktivitas kendaraan bermotor di Kota Madiun memicu polusi udara. Apalagi, jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini memaksa dinas lingkungan hidup (DLH) turun mengecek dengan melaksanakan uji emisi kendaraan. Pelaksanaan uji emisi berlangsung di Kelurahan Patihan kemarin (3/10). Adapun masyarakat membawa kendaraan mereka ke kantor kelurahan setempat. Kemudian, pemilik kendaraan juga ditanya identitas kendaraan, seperti tahun produksi, kapasitas silinder, kilometer kendaraan, dan jenis bahan bakar. Untuk kendaraan dengan bahan bakar solar, pemeriksaan dilakukan pada opasitas atau tingkat ketebalan asap. Opasitas dihitung berdasar perbandingan tingkat penyerapan cahaya oleh asap dan dinyatakan dalam satuan persen. Sementara kendaraan dengan bahan bakar bensin dilakukan pemeriksaan kadar hidrokarbon dan karbon monoksida. Kepala DLH Kota Madiun Agus Tri Cahyanto mengungkapkan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 kendaraan dilakukan uji emisi. Sementara, saat ini baru 500 kendaraan yang telah diperiksa. "Uji emisi dilakukan bertahap di 27 kelurahan. Saat ini, sudah sembilan kelurahan," ungkapnya.
Sumber Berita : Radar Madiun