DETAIL BERITA

Bawaslu Kota Madiun Ingatkan APK yang Mengganggu Lembaga Negara Harus Dipindahkan

Diposting pada : 03 October 2024
Kategori : Politik

blog-img

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengingatkan seluruh pasangan calon (paslon) dan tim kampanye untuk memperhatikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) selama tahapan Pilkada 2024. Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kota Madiun, Kamis (3/10/2024), Bawaslu menegaskan bahwa APK yang dipasang di area yang mengganggu atau berpotensi mengganggu netralitas lembaga negara harus segera dipindahkan. Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa meskipun aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak secara detail mengatur radius pemasangan APK, kesepakatan dengan stakeholder telah dicapai dalam rapat tersebut. “Jika APK dipasang terlalu dekat dengan lembaga negara seperti instansi pemerintah, militer, atau lembaga lain yang harus netral, kami akan meminta paslon untuk memindahkan APK tersebut,” kata Wahyu.


Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/pilkada-2024/1022670/bawaslu-kota-madiun-ingatkan-apk-yang-mengganggu-lembaga-negara-harus-dipindahkan