DETAIL BERITA

APK Paslon Madiun Dirusak, Pelaku Bisa Dipidana

Diposting pada : 01 October 2024
Kategori : Hukum

blog-img

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab. Perusakan APK tersebut terjadi di berbagai wilayah di Kota Madiun. Antara lain di Kelurahan Pilangbango, Patihan, dan Madiun Lor. Bahkan ada juga APK yang hilang. Ketua Tim Pemenangan Paslon Madiun Widodo Ponco Putro mengatakan, berdasarkan laporan relawan di lapangan terdapat puluhan titik APK berupa banner bergambar Maidi-Panuntun yang hilang dan dirusak. Dirinya tidak mengetahui pasti siapa yang merusak dan mengambil APK tersebut. Yang jelas, Widodo meminta Bawaslu untuk segera bertindak. "Persaingan semacam ini tentu tidak baik. Saya tidak menuduh siapapun. Tetapi kita meminta Bawaslu untuk segera bertindak," katanya, Senin (30/9).


Sumber Berita : Memorandum