Diposting pada : 27 September 2024
Kategori : Hukum
Peredaran narkoba di kota ini kian marak. Itu merujuk belasan tersangka yang dirilis polres setempat, Kamis (26/7). Termasuk Harry Kustarsa Nugroho (HKN), seorang anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Narkoba bisa menyasar semua elemen masyarakat. Sementara dari HKN, didapati 0,56 gram dan 0,22 gram sabu-sabu. HKN yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) resmi ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Meski begitu, perkara belum sepenuhnya usai. Indikasi HKN juga pengedar tak ditampik polisi. Sebab, petugas juga mendapati BB lain. Yakni, timbangan elektrik, sebuah pipet, sebuah bong, 10 lembar plastik klip ukuran 4x6 sentimeter bekas, 300 lembar plastik klip ukuran 4x6 sentimeter kondisi baru, dan ponsel. Sejumlah BB itu ditemukan di rumah kos pelaku di Jalan Soegiyo Pranoto, Kelurahan Banjarejo, Taman. ‘’Indikasi memang masuk ke sana (pengedar, Red). Tapi, pembuktian harus berdasarkan pengembangan proses penyidikan,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805132089/bukan-pengguna-biasaasn-satpol-pp-dan-damkar-kota-madiun-terindikasi-pengedar