Diposting pada : 30 September 2024
Kategori : Sosialisasi
Pungutan pajak di Kota Madiun terus dimaksimalkan. Itu menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) 81/2023 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, dan Pajak Air Tanah. Perwal tersebut disosialisasikan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat di Ballroom Sun Hotel Madiun, Jumat (27/9/2024). ‘’APBD Kota Madiun salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),’’ kata Eddy. Eddy menjelaskan, perwal diterbitkan sebagai payung hukum dinas terkait mengoptimalkan PAD dari sektor pajak. Dalam penyusunannya, tentu menyesuaikan perundang-undangan di tingkat lebih atas. Sehingga, regulasi pemerintah pusat hingga daerah dapat berjalan beriringan.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-32350-optimalkan-pad-pemkot-madiun-sosialisasikan-perwal-pungutan-pajak