DETAIL BERITA

Difitnah Bermain Narkoba, Calon Walikota Madiun Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polisi

Diposting pada : 24 September 2024
Kategori : Hukum

blog-img

Pemilik akun Tik Tok dengan nama @Alfatih dilaporkan ke Polres Madiun Kota, oleh calon Walikota Madiun, Bonie Laksmana terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada, Senin(23/9.2024) teregistrasi dengan nomor LPM/07.SATRESKRIM/IX/2024/SPKT/POLRES MADIUN KOTA/POLDA JAWA TIMUR Dalam laporan tersebut akun TikTok @Alfatih dilaporkan telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya, dengan membuat koment “penting ojo dolanan narkoba neh lo mas boni. ben ra dicekel neh. ups” pada unggahan atau postingan video akun Official JTV Madiun. Ketua pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Madiun, Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), Sukriyanto mengatakan jika tindakan yang dilakukan akun @Alfatih telah merugikan nama baik Bonie Laksmana selaku calon Wali Kota Madiun sehingga langkah hukum harus dilakukan. “Hal ini tentunya tidak bisa didiamkan, karena disitu ada muatan fitnah. Yang disampaikan orang itu adalah tidak benar, mas Bonie tidak pernah memakai narkoba atau berhubungan dengan narkoba, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan secara hukum,” Kata Sukriyanto, Selasa(24/9/2024).


Sumber Berita : https://lenteratoday.com/difitnah-bermain-narkoba-calon-walikota-madiun-laporkan-pemilik-akun-tiktok-ke-polisi/