Diposting pada : 23 September 2024
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun 2024 pada November mendatang. Dalam rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut yang dilakukan di Madiun tersebut, ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terlihat hadir dengan diantar oleh masing-masing pendukungnya. "KPU Kota Madiun melaksanakan serangkaian acara dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Tahun 2024 yang dicantumkan dalam Salinan SK Nomor 282 Tahun 2024 Tanggal 23 September 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari, Senin malam.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/825275/kpu-kota-madiun-tetapkan-nomor-urut-pasangan-calon-pilkada-serentak-2024