Diposting pada : 23 September 2024
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun peserta Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sun Hotel, Senin (23/9/2024). Dalam sambutanya Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan nomor urut tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan masing masing Paslon saat kegiatan kampanye dan proses pencoblosan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Lebih lanjut, Pita Anjarsari menyampaikan pengundian dan penetapan nomor urut bisa dilakukan setelah para peserta kontestasi Pilkada serentak Kota Madiun memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun. “Dan sesuai keputusan KPU Kota Madiun seluruh peserta kontestasi memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Sumber Berita : https://www.pewartapos.com/kpu-kota-madiun-gelar-rapat-pleno-terbuka-undian-nomor-urut-paslon-pilkada-2024/