DETAIL BERITA

Tegakkan Aturan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang, Satlantas Polresta Madiun Beri Tilang Teguran bagi Pelanggar

Diposting pada : 22 September 2024
Kategori : Lalu Lintas

blog-img

Aturan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api masih kerap dilanggar oleh pengguna jalan. Khususnya, ketika palang pintu KA sudah ditutup. Sejumlah pengguna kendaraan bermotor lantas berhenti melebihi marka jalan. Untuk menegakkan aturan berlalu lintas, Polres Madiun Kota pun memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan tidak hanya bertentangan dengan hukum. Tapi juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. “Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi secara masif selama dua hari. Kemudian, hari ini kami ambil tindakan tilang teguran,” ujar Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, Sabtu (21/9). Adapun sosialisasi sebelumnya dilaksanakan pada 17-18 September 2024. Lokasinya di perlintasan sebidang JPL 138 Jalan Yos Sudarso Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan komunitas Railfans.


Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/tegakkan-aturan-lalu-lintas-di-perlintasan-sebidang-satlantas-polresta-madiun-beri-tilang-teguran-bagi-pelanggar/