Diposting pada : 22 September 2024
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk menjadi peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di wilayah setempat. Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di Madiun, Minggu mengatakan penetapan tiga pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisi ketiganya yang dinyatakan memenuhi syarat. Baik syarat calon maupun pencalonan. "KPU Kota Madiun sudah menetapkan pasangan calon yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 278 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," ujar Anjarsari.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/824699/kpu-kota-madiun-tetapkan-tiga-pasangan-peserta-pilkada-2024