DETAIL BERITA

Terlibat Narkoba, Sanksi Pecat Menunggu Oknum ASN Pemkot Madiun

Diposting pada : 21 September 2024
Kategori : Hukum

blog-img

Nasib HK (38) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun yang terlibat penyalahgunaan narkoba sedang di ujung tanduk. Pasalnya, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto memastikan tidak menoleransi ASN berperkara dengan barang haram tersebut. Bahkan, Pemkot dengan tegas memberikan sanksi bagi ASN yang bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun itu. ‘’Kami tidak menolerir satu pun ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Kalau sudah inkracht pidana harus dikeluarkan atau wajib pecat sebagai ASN,’’ tegas Eddy, Jumat (20/9/2024). Menurut Eddy, tindakan yang dilakukan HK telah mencoreng nama baik pemkot. Tak ingin kejadian serupa terulang, pihaknya berencana menggelar tes urine masif kepada para ASN. Pun bakal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memberantas peredaran narkoba di lingkup Pemkot.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-32069-terlibat-narkoba-sanksi-pecat-menunggu-oknum-asn-pemkot-madiun