DETAIL BERITA

Saling Serobot Jelang Perlintasan KA, Pengguna Jalan Ditegur Polisi

Diposting pada : 20 September 2024
Kategori : Hukum

blog-img

Kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas di Kota Madiun masih rendah. Terbukti, sebanyak 31 pengguna jalan melanggar aturan dijaring polisi di perlintasan kereta api (KA) Jalan Pahlawan-Yos Sudarso, kemarin (19/9). Mayoritas pelanggar tak mematuhi markah jalan. “Saat ini penindakan masih teguran,” kata Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono. Nanang menjelaskan, jalan sebelum jalur perlintasan KA terdapat markah utuh alias tidak putus-putus. Artinya, pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan di depannya dan harus tetap berada di jalur masing-masing. Namun kenyataannya, pengguna jalan masih abai. Penumpukan arus kendaraan dari dua arah berlawanan tak terelakkan.


Sumber Berita : Radar Madiun