Diposting pada : 20 September 2024
Kategori : Hukum
Karir HK sebagai aparatur sipil negara (ASN) bisa tamat. Oknum anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun itu juga terancam dipecat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka gegara perkara narkotika. Hanya saja, pemkot masih menunggu hasil putusan dari pengadilan. Masih menunggu proses berikutnya secara administrasi. Yang jelas, pasti ada saksi. Terkait apa bentuk sanksinya, Soeko belum dapat memastikan. Dia masih akan menunggu evaluasi dari inspektorat. Termasuk menanti keputusan tetap dari pengadilan negeri (PN). “Kami masih belum bisa menentukan apa sanksinya ringan, sedang, atau berat,” jelas mantan disperkim itu.
Sumber Berita : Radar Madiun