DETAIL BERITA

Gegara Sabu, Oknum ASN Pemkot Madiun Dibui

Diposting pada : 19 September 2024
Kategori : Hukum

blog-img

Satreskoba Polres Madiun Kota membekuk salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Oknum ASN tersebut berinisial HK (38) dibekuk gara-gara terlibat kasus narkoba. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HK kinu dijebloskan di sel tahanan Mapolres Madiun Kota. Kasatreskoba Polres Madiun Kota Iptu Ali Sadikin membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap HK. Ini bermula pada pekan lalu pihaknya mendapatkan informasi jika HK kedapatan bermain narkoba jenis sabu. Begitu mendapat informasi tersebut, tim satreskoba langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun, terduga pelaku berhasil lolos. Berikutnya, petugas kembali menyusun rencana penangkapan. Hingga akhirnya, HK diketahui warga asli Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, itu berhasil diringkus saat mengambil paket narkoba jenis sabu seberat 0,56 gram di pinggir Jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Senin (16/9). “Menurut keterangan pelaku, dirinya telah mengeluarkan sejumlah Rp 2,1 juta untuk membeli paket sabu seberat 2 gram,” ujarnya, Selasa (17/9).


Sumber Berita : Memorandum