Diposting pada : 19 September 2024
Kategori : Hukum
Bayaran diterima sebagai aparatur sipil (ASN) sepertinya tak cukup bagi HK. Hingga membuat pegawai di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun itu terjerumus dalam peredaran gelap narkotika. Kedok HK terungkap setelah diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Madiun Kota pada Senin malam (16/9) lalu. Pria 38 tahun asal Colomadu, Karanganyar tersebut tertangkap polisi saat mengambil paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Serayu. Di lokasi tersebut, didapati paket sabu-sabu seberat 0,22 gram, timbangan elektrik, pipet, bong, dan ratusan lembar plastik klip berbagai ukuran. “Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan bertransaksi atau membeli narkoba jenis sabu senilai Rp 2,1 juta,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota Iptu Ali Sadikin, Selasa (17/9) malam.
Sumber Berita : Radar Madiun