Diposting pada : 17 September 2024
Kategori : Politik
Sekretariat DPRD Kota Madiun, Jawa Timur menerima surat pengunduran diri anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029, Bagus Panuntun yang baru dilantik, karena akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024. Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun, Budi Wibowo Santoso di Madiun, Selasa mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran Bagus Panuntun tersebut dan akan segera memroses surat tersebut secepatnya. "Yang bersangkutan secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Madiun," ujarnya. Menurut dia, pengunduran diri Bagus Panuntun sebagai anggota legislatif tersebut menjadi salah satu syarat wajib ikut pilkada. Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/823175/sekretariat-dprd-madiun-terima-pengunduran-diri-panuntun-dari-dewan