Diposting pada : 18 September 2024
Kategori : Hukum
Sanksi berat mengancam HK (38) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Satpol PP Kota Madiun. Betapa tidak, HK tertangkap basah Satnarkoba Polres Madiun Kota saat membawa barang haram narkotika jenis sabu disekitaran jalan Serayu pada Senin (16/9/2024) malam lalu. Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto mengaku geram dengan tingkah polah anak buahnya itu. Meski sudah mendapat kabar dari media, namun pihaknya belum menerima surat resmi dari Kepolisian. Pun, Soeko juga belum bisa menentukan saksi apa yang akan dijatuhkan. "Yang jelas, pasti ada sanksi. Cuma kami masih belum bisa menentukan apakah sanksinya ringan, sedang, ataupun berat," katanya.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-31988-asn-kota-madiun-terlibat-narkoba-sekda-resiko-ditanggung-sendiri