Diposting pada : 18 September 2024
Kategori : Hukum
Dugaan kasus penipuan dialami sejumlah warga Kota Madiun. Pada Senin (16/9) malam lalu, mereka mendatangi Mapolres Madiun Kota untuk melaporkan kasus yang menimpanya. RG salah seorang korban, misalnya. Dia mengaku ditipu HK alias Wawan yang disinyalir merupakan warga Kota Madiun. Pemuda 21 tahun itu diiming-imingi bisa masuk dan bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh pelaku. RG diminta membayar RP 83 juta sebagai tanda jadi kepada pelaku. “Betul ada laporan ke kita. Setelah diterima dan didalami ternyata TKP di Magetan. Sehingga, untuk pelaporan kita arahkan ke Polres Magetan. dan sudah kita bantu untuk koordinasi ke piket Reskrim Polres Magetan,”.
Sumber Berita : Radar Madiun