Diposting pada : 18 September 2024
Kategori : Politik
Ada 36 pendaftar di hari pertama pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Madiun. Sementara kebutuhan total mecapai 1.925 petugas. Tiap tempat pemungutan suara (TPS) tujuh KPPS. Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyrakat, dan SDM, KPU Kota Madiun Fi'krisna Setyawan mengatakan, reka pendaftaran diumumkan di media sosial setiap hari. Total 275 TPS. Perinciannya, 271 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus. Dia menjelaskan, tugas dan fungsi KPPS adalah melakukan pemungutan dan perhitungan suara di 27 November. Kemudian, mengantarkan kotak suara ke PPS. Serta, merekap aplikasi KPU melalui aplikasi Sirekap,. "Jadi, petugas KPPS harus paham IT," ujarnya kemarin (17/9).
Sumber Berita : Radar Madiun