Diposting pada : 17 September 2024
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun secara resmi menyatakan jika berkas tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU pun telah menyerahkan berita acara hasil penelitian kepada para bapaslon. Tahapan berikutnya, kini KPU menunggu tanggapan masyarakat. "Untuk hasil penelitiannya, dari ketiga bakal paslon (pasangan calon) dinyatakan memenuhi syarat semua," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan, Senin (16/9). Rafif mengungkapkan, hasil tersebut diperoleh sesuai berkas bakal paslon diteliti dua kali oleh KPU. Yakni, saat para bakal paslon melakukan pandaftaran dan setelah mereka menyerahkan berkas perbaikan. Akan tetapi, Rafif menyebut, berkas persyaratan milik bakal paslon itu masih bisa dipertanyakan oleh masyarakat. Dengan melalui, tahapan tanggapan dan masukan masyarakat (tangmas) yang diselenggarakan mulai 15-18 September 2024. Dengan catatan, yang boleh ditanggapi adalah seputar persyaratan calon saja.
Sumber Berita : Memorandum