DETAIL BERITA

Running Pilkada, Tinggalkan Taman Praja

Diposting pada : 14 September 2024
Kategori : Politik

blog-img

Pergulatan batin dialami F Bagus Panuntun (BP). Dia mesti menanggalkan statusnya sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029 pasca dilantik 26 Agustus lalu. Keputusan itu dilakoninya kemarin (13/9). Dia resmi mengundurkan diri sebagai anggota parlemen di Gedung Taman Praja (sebutan kantor DPRD). Surat resign diserahkan BP kepada pimpinan dewan melalui sekretariat DPRD. Adalah Budi Wibowo Santoso, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun yang menerima surat tersebut. Budi menggantikan Misdi, Sekretaris DPRD yang kebetulan tidak ada di tempat karena dinas luar. Saat menyerahkan surat pengunduran dirinya, BP tidak sendiri. Dia didampingi tiga anggota Fraksi PSI. Antara lain, Sudarjono (Ketua Fraksi), Y. Rudi Wisnu Wardhana, dan Lanjar Agus Susilo. BP mengaku keputusan ini merupakan bagian dari konsekuensi ketika dirinya harus ikut running pemilihan wali kota (pilwalkot). Terlebih ketentuan ini juga diatur dalam PKPU 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah. "Tanda terima pengunduran diri (dari sekretariat DPRD) ini juga sebagai dasar DPP untuk menentukan gantinya," katanya.


Sumber Berita : Radar Madiun