Diposting pada : 13 September 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tinggal menyisakan waktu beberapa hari lagi. Namun, realisasi PBB di Pemkot Madiun masih belum klir. Buktinya, dari target ditetapkan Rp 22,3 miliar hingga kini baru terealisasi 16 miliar. Kepala Badan Kota Madiun Jariyanto mengakui jika realisasi PBB di Kota Madiun memang kurang optimal. Kendati demikian, pihaknya mengklaim jika kesadaran masyarakat akan membayar PBB pada 2024 relatif meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Untuk 2024 ini trennya cenderung naik. Karena, 72 persen itu posisinya masih minggu pertama di bulan September," ujarnya, Kamis (12/9). Jariyanto menjelaskan, minimnya realisasi PBB di Kota Madiun disebabkan lantaran rata-rata masyarakat cenderung membayar di akhir bulan atau mepet jatuh tempo. Karena, mayoritas masyarakat memiliki kendala di transportasi, waktu, dan kesadaran terhadap wajib pajak.
Sumber Berita : Memorandum