Diposting pada : 13 September 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Target pajak bumi dan bangunan (PBB) secara keseluruhan di Kota Madiun belum terlampaui. Kondisi itu memaksa petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus memburu wajib pajak (WP) yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Terutama kelurahan yang capaian PBB-nya masih jauh dari target. Hingga saat ini, realisasi pajak dari sektor PBB baru 72 persen lebih dari target. Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto, mengatakan, tahun ini, pihaknya menargetkan Rp 22 miliar untuk pendapatan dari sektor PBB. Tapi, baru terkumpul Rp 16 miliar yang mesti dikumpulkan Bapenda. "Posisi catatan piutang yang terbayar wajib pajak pada pekan pertama September. Jika melihat tren tahun-tahun sebelumnya, realisasi akan bergerak naik mendekati jatuh tempo (30 September, Red)," terangnya kemarin (12/9).
Sumber Berita : Radar Madiun