Diposting pada : 11 September 2024
Kategori : Pemerintahan
Kerja sama pengelolaan pondok lansia disepakati antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun dengan Dinsos Jatim kemarin (10/9). Kerja sama itu berkaitan dengan upaya peningkatan taraf hidup kelompok lanjut usia (lansia) non potensial. ’’Sebenarnya pemprov yang memiliki kewenangan menampung dan memberdayakan lansia non potensial dan terlantar. Tapi, Pemkot Madiun memiliki inisiasi luar biasa membantu pemprov mendirikan pondok lansia,’’ kata Kadinsos Jatim Restu Novi Widiani. Atas inisiasi tersebut, kata Restu, perlu adanya tindak lanjut dari provinsi yang memiliki kewenangan untuk memanfaatkan fungsi pondok lansia. Sebab, unit pelayanan terpadu (UPT) lansia milik pemprov cukup terbatas dalam menampung para lansia terlantar.