Diposting pada : 11 September 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Progran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKM-JKM) di Kota Madiun, sampai sekarang ini, masih tetap berjalan. Ini terbukti, Senin (9/9) Pipik Harwiyanti adalah seorang anggota Tagana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun meninggal dunia, keluarganya sebagai ahli waris diberikan santunan asuransi dari Program JKK-JKM. Rp 42 Juta. "Kami, atas nama pribadi dan Pemkot Madiun turut berbela sungkawa yang mendalam, karena salah satu anggota kita kemarin telah meninggal dunia, Dan, kebetulan beliau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta," kata Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Selasa (10/9).
Sumber Berita : Bhirawa