DETAIL BERITA

Pro JKK-JKM Terus Bergulir

Diposting pada : 10 September 2024
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Pemkot menyalurkan jaminan asuransi kepada ahli waris mendiang Pipik Harwiyanti, warga Jalan Sendang, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, yang meninggal di usia 69 tahun. Almarhumah merupakan peserta Pro JKK-JKM dan berhak menerima santunan Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan langsung Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto. "Saya atas nama pribadi dan Pemkot Madiun menyampaikan belasungkawa," kata Eddy. Eddy menuturkan, mendiang Pipik tercatat sebagai peserta Pro JKK-JKM dan masih aktif bertugas sebagai linmas dan tagana. Karena meninggal tidak saat bekerja, ahli waris menerima JKM Rp 42 juta. Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris.


Sumber Berita : Radar Madiun