Diposting pada : 07 September 2024
Kategori : Politik
Pencalonan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan, Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto dan Maidi-F Bagus Panuntun belum memenuhi syarat (BMS) semua. Hal itu diketahui dari hasil verifikasi administrasi (vermin) yang telah dilakukan oleh KPU Kota Madiun sejak berkas tersebut mereka terima. "Tiga bakal paslon (pasangan calon) masih BMS. Berkas sudah kami kembalikan untuk diperbaiki," kata Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari kemarin (6/9). Pihaknya memberikan waktu dua hari atau mulai 6-8 September bagi masing-masing paslon untuk memperbaiki berkas syarat kelengkapan pencalonan mereka. Berkas yang dinyatakan BMS terhadap masing-masing bakal paslon tidak sama.
Sumber Berita : Radar Madiun