Diposting pada : 09 September 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Ahli waris Pipik Harwiyanti seorang anggota Tagana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun mendapatkan santunan dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pipik Harwiyanti meninggal dunia pada Minggu (8/9/2024). Selain sebagai anggota Tagana, almarhumah Pipik Harwiyanti warga Jl. Sendang Nomor 13 Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun ini juga aktif sebagai anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat). Santunan manfaat dari Pro JKK-JKM tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto kepada ahli warisnya di rumah duka almarhumah Pipik Harwiyanti pada Senin (9/9/2024). "Atas nama pribadi dan Pemkot Madiun dan masyarakat turut berduka cita dan bela sungkawa yang mendalam terhadap almarhumah Pipik Harwiyanti, seorang anggota Tagana dan Linmas Kota Madiun," ucap Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.
Sumber Berita : https://jatimpos.co/jatim/mataraman/15054-tercover-pro-jkk-jkm-ahli-waris-anggota-tagana-kota-madiun-dapat-santunan-kematian