Diposting pada : 08 September 2024
Kategori : Politik
"Sudah melaporkan semua Kami sudah menerima tanda terima KPK bahwa bacakada sudah melaporkan LHKPN dan dinyatakan lengkap," ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan. Rafif menjelaskan, tanda 3 terima LHKPN menjadi salah satu syarat wajib pendaftaran bacawali-bacawawali ke KPU. Pejabat publik maupun calon pejabat publik wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK. Ini sebagai bentuk transparansi. Adapun tanda terima yang diterima KPU dari bacawali-bacawawali berupa LHKPN periodik atau tahunan. Di samping itu, kata Rafif, masa perbaikan dokumen hasil verifikasi ditutup pada 23.59 atau malam tadi. Sejauh pemantauan KPU, liaison officer (LO) hapaslon telah memperbaiki dokumen persyaratan yang di kembalikan KPU lantaran belum memenuhi syarat (BMS) lewat aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) KPU. Kami juga ingatkan kepada LO untuk segera meng upload dokumen perbaikan. Kami imbau juga tidak mengupload berkas di waktu mepet batas akhir perbaikan. Takutnya ada kendala sistem. Sebagaian besar dokument sudah sesuai. Untuk hasiInya besok kami teliti.
Sumber Berita : Radar Madiun