Diposting pada : 06 September 2024
Kategori : Perdagangan
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sentot Prawirodirjo atau jalan baru cukup semrawut. Bahkan, saat tutup pun para pedagang kerap meninggalkan gerobak hingga meja dan kursi di lokasi. Hingga, Satpol PP Kota Madiun turun melakukan penertiban kawasan. "Ini (penertiban) sesuai kesepakatan bersama antara pemkot dengan PKL. Mulai dilakukan penataan sarana berjualan agar kawasan ini lebih tertata dan steril," kata Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, Kamis (5/9). Sunardi menjelaskan, penataan tersebut berfokus pada keberadaan sarana berjualan yang ditinggal pedagang. Saat PKL tutup. tak sedikit gerobak, tenda, meja, dan kursi dibiarkan di lokasi. Padahal, kawasan tersebut merupakan akses jalan dan olahraga masyarakat. Selain mengganggu aktivitas warga, juga mengganggu kebersihan dan keindahan lokasi. Ini sesuai aturan perwali maupun perda. PKL. menyadari itu hingga melakukan penataan bersama kami.
Sumber Berita : Memorandum