Diposting pada : 05 September 2024
Kategori : Politik
Pemilihan wali kota (pilwalkot) Madiun tidak hanya untuk satu kelompok tertentu. KPU setempat terus memastikan sosialisasi pelaksanaan ke banyak kelompok. Salah satunya kelompok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan catatan dari KPU Kota Madiun, ada 183 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk kelompok disabilitas mental. Mereka tersebar merata di tiga kecamatan. Komisioner KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan menjelaskan, seratusan ODGJ yang masuk dalam DPS itu merupakan kelompok disabilitas mental yang sudah dinyatakan sembuh dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter spesialis kejiwaan. "Kalau berdasarkan pengalaman pemilu lalu mereka memang mempunyai hak pilih," katanya kemarin (4/9).
Sumber Berita : Radar Madiun