MADIUN – Pemerintah Kota Madiun berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Madiun terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (20/7).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun mengambil keputusan terhadap raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan berbagai catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Seluruh catatan, saran, dan kritik dari DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Bagus.
Selain itu, rekomendasi yang diberikan DPRD maupun BPK akan terus dikawal tindak lanjutnya. Pemkot Madiun juga berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi dengan DPRD agar setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan pelayanan publik yang lebih baik.
(Dspp/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun